Bentuk Penuh NDA (Non-Disclosure Agreement) - Bagaimana cara menulis? - Contoh

Bentuk Penuh NDA - Perjanjian Kerahasiaan

Bentuk lengkap NDA disebut sebagai Non-Disclosure Agreement. Ini didefinisikan sebagai kontrak Hukum dari perjanjian rahasia yang disepakati antara dua pihak atau lebih (tercakup dalam Undang-Undang Kontrak India, 1872) untuk membatasi para pihak dari mengungkapkan informasi rahasia & informasi kepemilikan yang dibagikan oleh pihak-pihak yang mengadakan kontrak selama validitas perjanjian. .

Jenis

Pada dasarnya ada tiga jenis yang sedang dipraktikkan saat ini:

  1. Perjanjian Sepihak
  2. Persetujuan bilateral
  3. Perjanjian Multilateral

Bagaimana Cara Menulis Perjanjian Kerahasiaan?

Ada langkah-langkah tertentu yang bisa diikuti.

Langkah # 1 - Langkah pertama adalah mengidentifikasi persyaratan NDA; baik untuk perjanjian tertentu, pihak tersebut akan mengungkapkan informasi rahasia yang tidak ingin dibagikan oleh perusahaan kepada publik.

Langkah # 2 - Setelah mengidentifikasi kebutuhan, pihak tersebut perlu mengidentifikasi informasi rahasia yang akan dibagikan saat melaksanakan kewajiban dan kegiatan kontrak. Selama identifikasi, pihak tersebut harus memastikan bahwa informasi tersebut tidak akan dibagikan sebelum membuat perjanjian & membuktikan perjanjian tersebut. Berbagi informasi dapat mencakup banyak prospek. Informasi tersebut hendaknya tidak tersedia dengan mudah untuk umum karena tidak akan dianggap rahasia.

Langkah # 3 - Setelah identifikasi ini, para pihak dapat membuat draf perjanjian dengan memberi judul perjanjian tersebut sebagai 'Perjanjian Non-Pengungkapan.' Di bagian Judul, nama pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian disebutkan serta alasan perjanjian tersebut dibuat, yaitu, Tujuan bisnis, dll.

Langkah # 4 - Dengan Judul dokumen, klausul bahwa 'selama transaksi yang diusulkan para pihak dapat mengungkapkan beberapa informasi, dokumen dan materi yang bersifat rahasia & kepatutan' harus dimasukkan.

Langkah # 5 - Syarat & Ketentuan yang terkait dengan kontrak harus disebutkan, yang mencakup ketentuan bahwa informasi rahasia tidak boleh dibagikan lebih lanjut atau direproduksi jika perlu, ketentuan jika terjadi pelanggaran kontrak, dll. para pihak harus memastikan bahwa semua kondisi & klausul yang relevan harus disebutkan dalam para.

Langkah # 6 - Dan akhirnya, nama & penunjukan otoritas yang berwenang / penandatanganan harus disebutkan & perjanjian harus dibuktikan oleh orang-orang yang berwenang.

Contoh Perjanjian Kerahasiaan

Buat kesepakatan antara perusahaan dan karyawan untuk mencegah kebocoran data informasi bisnis yang sensitif.

Larutan:

Perjanjian Kerahasiaan Karyawan

Perjanjian Kerahasiaan Karyawan ini dibuat oleh dan antara Perusahaan ABC dan Tn. Ashish , dan karyawan perusahaan tersebut.

Selama menjalankan tugas karyawan, perusahaan dapat mengungkapkan kepada Karyawan informasi rahasia & kepatutan tertentu yang sensitif dan umumnya tidak tersedia untuk publik. Sesuai kesepakatan, para pihak setuju sebagai berikut:

Klausul NDA

# 1 - Definisi / Deskripsi Informasi Rahasia & Hak Milik

Klausul ini adalah salah satu klausul terpenting di mana hal-hal yang dijelaskan & diklasifikasikan sebagai rahasia, yang akan dicakup dalam perjanjian Non-disclosure. Merupakan kewajiban pihak pengungkap untuk memastikan bahwa semua prospek komunikasi & informasi tercakup dalam klausul dan tidak meninggalkan celah untuk dieksploitasi oleh pihak lain.

# 2- Pihak yang termasuk dalam Perjanjian

Klausul ini mewakili pihak yang tercakup dalam perjanjian dan menyatakan bahwa selama bisnis, beberapa informasi rahasia akan dibagikan oleh para pihak.

# 3 - Syarat & Validasi Kontrak

Klausul ini mewakili persyaratan yang perlu diikuti dan memberikan durasi berlakunya perjanjian. Dipertimbangkan bahwa waktu yang tidak realistis & tidak dapat dibenarkan mungkin tidak dapat diterima oleh yurisdiksi.

# 4 - Klausul untuk Mengizinkan penggunaan Informasi yang Dibagikan & Melarang penggunaan lain.

Klausul ini memberikan area di mana informasi rahasia tersebut akan digunakan & rekayasa balik dari demo produk dilarang.

# 5 - Kewajiban Hukum

Dalam klausul ini, para pihak menetapkan bahwa jika ada kewajiban hukum, para pihak mungkin harus mengungkapkan beberapa informasi rahasia yang dicakup oleh NDA, yang tidak akan dianggap sebagai pelanggaran perjanjian.

# 6 - Yurisdiksi & Upaya Hukum jika Terjadi Pelanggaran Kontrak

Klausul ini akan memberikan hukum yang akan mencakup perjanjian berikut serta pengadilan atau yurisdiksi, yang akan mencakup perselisihan apa pun.

Klausul ini juga akan mencakup upaya hukum yang dapat diterima oleh pihak yang mengungkapkan jika terjadi pelanggaran kontrak.

# 7 - Tidak Ada Klausul Kewajiban & Kewajiban Biaya Hukum

Klausul ini akan menetapkan bahwa pihak lain akan memulihkan jumlah hukum yang telah dihabiskan untuk menegakkan perjanjian.

# 8 - Penghancuran atau Pengembalian Materi & Informasi yang disediakan dalam tindakan untuk memenuhi kewajiban kontrak.

Perbedaan Antara Perjanjian Kerahasiaan dan Perjanjian Kerahasiaan

  1. Perjanjian Kerahasiaan dan Perjanjian Kerahasiaan keduanya digunakan untuk melindungi informasi pribadi atau rahasia. Ini sedikit berbeda dalam kedua istilah dalam praktiknya.
  2. Perjanjian informasi rahasia digunakan jika merupakan tingkat informasi yang lebih tinggi.
  3. Perjanjian Kerahasiaan digunakan di antara kontrak pihak ketiga. Pihak tersebut bisa menjadi vendor, debitur, atau pihak lain.
  4. Perjanjian informasi rahasia digunakan terutama antara pemberi kerja dan karyawan.

Manfaat

  • Dalam perjanjian non-disclosure, ada klausul yang berbeda, dan klausul ini melindungi informasi rahasia. Ini melindungi hak kekayaan intelektual, rahasia dagang, dan informasi rahasia lainnya.
  • Pihak memiliki hak hukum dan memiliki perlindungan hukum atas informasi. Jika ada pihak yang melanggar NDA, pihak kedua berhak untuk menegakkan klausul perjanjian dan dapat menerima kompensasi uang.

Masalah

  • Salah satu masalah utama adalah Mendefinisikan Informasi Rahasia di NDA- Dalam Perjanjian Kerahasiaan , ini adalah masalah bagaimana mendefinisikan informasi rahasia, informasi apa yang akan tersedia untuk para pihak. Dalam hal ini, ada dua pendekatan dalam satu pendekatan. Semua pihak yang berbagi adalah informasi rahasia kecuali jika disepakati lain dalam persyaratan. Dalam pendekatan kedua, para pihak harus memutuskan informasi apa yang merupakan informasi rahasia pada saat pengungkapan.
  • Para pihak harus memutuskan informasi apa yang akan dibagikan & apakah informasi tersebut sudah diketahui oleh pihak-pihak yang akan dikeluarkan dari perjanjian.
  • Pelanggaran Kontrak- Pihak dalam kontrak harus memutuskan bahwa jika ada pihak yang melanggar kontrak atau mengungkapkan informasi kepada pihak ketiga tanpa izin, maka tindakan apa yang akan diambil oleh pihak kedua. Apakah pihak tersebut akan mendapatkan kompensasi atas pelanggaran tersebut, akan ada masalah tentang berapa jumlah pihak yang akan pulih, apakah hanya kompensasi moneter yang cukup untuk pelanggaran kontrak.
  • Klausul Sisa- Dalam NDA, klausul ini berkaitan dengan transfer informasi kekayaan intelektual. Berarti klausul ini akan memutuskan apakah pihak penerima akan diizinkan menggunakan informasi yang dipelajari di IP atau sejauh mana mereka dapat menggunakan informasi tersebut.
  • Pada saat mempersiapkan NDA, mereka harus mempertimbangkan klausul sisa dengan hati-hati. Hal ini dapat mencegah salah satu pihak untuk mengembangkan IP meskipun mereka menerima dari suatu pihak, yang dapat menyebabkan hilangnya peluang di pasar.
  • Masalah lainnya terkait dengan pengabaian kontak, klausa injeksi, dan pihak tersebut dapat memutuskan litigasi sengketa. Dan hukum mana yang mengatur NDA ini.

Kesimpulan

Perjanjian non-disclosure melindungi informasi tentang kekayaan intelektual, rahasia dagang, dan informasi rahasia lainnya. Perjanjian ini memiliki klausul yang berbeda untuk mendukung perjanjian tersebut. Pada saat penyusunan perjanjian ini, para pihak perlu mempersiapkan persyaratan dengan cermat agar pihak lain tidak dapat menggunakan klausul tersebut secara salah. Perjanjian ini memberikan hak hukum untuk melindungi informasi.

Artikel yang menarik...