Cost Insurance and Freight (CIF) - Definisi, Aturan, Bagaimana Cara Kerjanya?

Arti Biaya, Asuransi dan Pengangkutan (CIF)

Cost, Insurance and Freight (CIF) adalah pengeluaran yang ditanggung oleh penjual untuk menutupi tidak hanya biaya reguler tetapi juga biaya yang berkaitan dengan pengiriman, dan asuransi untuk mengamankan kerugian (jika ada) yang dapat timbul dari kemungkinan kerusakan atau pencurian pesanan pelanggan sementara pesanan yang sama sedang dalam perjalanan untuk dikirim ke pelabuhan yang disediakan dalam kontrak.

Dengan kata sederhana, ini adalah biaya yang dikeluarkan oleh pemasok untuk menutupi semua biaya seperti pengiriman dan asuransi terhadap kehilangan barang karena kerusakan, pencurian, dll. Atas pesanan pembeli saat barang dalam perjalanan. Istilah kontrak CIF mendefinisikan bahwa kewajiban pembeli dimulai dari saat kewajiban penjual berakhir.

Bagaimana cara kerjanya?

  • Biaya, asuransi, dan pengiriman terbatas pada komoditas yang diangkut melalui jalur perairan pedalaman atau laut. Dalam hal ini, penjual perlu mengatur dan membayar biaya yang berkaitan dengan pengangkutan barang ke pelabuhan ekspor yang disebutkan dalam kontrak yang berkaitan dengan penjualan. Penjual kontrak akan mengirimkan barang-barang yang ditentukan dalam kontrak penjualan. Resiko barang akan tetap ditanggung penjual sampai pembeli tidak menerima barang dari pelabuhan ekspor.
  • Setelah pembeli menerima barang, risiko diteruskan ke pembeli barang. Artinya pada saat barang diterima oleh pembeli, tanggung jawab penjual akan berakhir, dan tanggung jawab pembeli akan dimulai. Penjual bertanggung jawab atas semua biaya dan kewajiban terkait (jika ada) sampai pembeli menerima barang. Penjual kontrak tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau pencurian barang setelah dimuat ke atas kapal untuk diangkut ke pelabuhan ekspor yang tercantum dalam kontrak penjualan.

CIF vs. FOB

  • Ini adalah jangka pendek yang digunakan untuk Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan, sedangkan FOB adalah bentuk pendek yang digunakan untuk Free on Board. Dalam sistem ini, merupakan tanggung jawab penjual untuk menanggung semua biaya dan kewajiban barang sampai saat pembeli tidak menerima barang yang sama sedangkan, dalam mekanisme FOB atau onboard gratis, hal-hal justru sebaliknya karena itu adalah pembeli yang bertanggung jawab untuk menanggung biaya dan kewajiban yang berkaitan dengan barang yang diangkut dan bukan penjual kontrak.
  • Opsi Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan menjadi relatif lebih mahal bagi pembeli dibandingkan dengan Opsi Onboard Gratis. Yang pertama membebani penjual untuk barang yang dikirim. Sedangkan yang terakhir, sedikit banyak mengurangi stres penjual begitu barang dimuat ke kapal.

Aturan CIF

Aturannya adalah sebagai berikut:

  1. Kewajiban Umum- Penjual harus mematuhi aturan CIF dan harus memberikan faktur komersial kepada pembeli barang.
  2. Pengiriman- Pengiriman barang akan dimulai dari saat barang dimuat di atas kapal dan bukan saat barang mencapai pelabuhan ekspor yang disebutkan dalam kontrak penjualan.
  3. Pengalihan Risiko- Penjual harus menanggung semua risiko yang berkaitan dengan kehilangan, pencurian, atau kerusakan barang sampai dan kecuali pembeli tidak menerima yang sama.
  4. Pengangkutan- Penjual akan bertanggung jawab atas pengangkutan barang yang dikontrak dari tempatnya ke pelabuhan ekspor.
  5. Asuransi- Penjual juga bertanggung jawab atas asuransi barang, dan dia harus menyelesaikan semuanya dengan biaya sendiri.
  6. Pengiriman atau Dokumen Pengangkutan- Penjual juga bertanggung jawab untuk menyediakan pembeli barang dengan dokumen yang berkaitan dengan pengangkutan atau pengiriman.
  7. Izin Ekspor atau Impor- Penjual harus mengurus semua formalitas yang berkaitan dengan ekspor dengan risiko dan biayanya.
  8. Pemeriksaan atau Pengemasan atau Penandaan- Penjual harus membayar biaya yang berkaitan dengan pemeriksaan kualitas, pengemasan, atau penandaan barang.
  9. Alokasi Biaya- Penjual kontrak harus menanggung semua biaya sampai saat barang tidak dikirim ke pembeli. Biaya ini juga termasuk biaya yang berkaitan dengan pengangkutan dan asuransi.
  10. Pemberitahuan- Penjual kontrak harus mengeluarkan pemberitahuan kepada pembeli yang mengonfirmasi pengiriman barang.

Keuntungan

  • Penjual ditugasi untuk mengatur pengangkutan dan asuransi barang akan memiliki kesempatan tambahan untuk meningkatkan angka keuntungannya.
  • Penjual tidak perlu menanggung resiko apapun selama pengiriman barang.
  • Penjual memiliki hak penuh untuk menahan pengangkutan barang sampai dan kecuali jika pembeli tidak melakukan pembayaran barang.
  • Pembeli tidak perlu khawatir tentang pengangkutan barang.

Kekurangan

  • Ini bisa menjadi pilihan yang mahal bagi pembeli barang. Itu karena penjual mungkin menagih pembeli barang lebih banyak untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan dari transaksi.
  • Pembeli dan penjual kontrak mungkin juga menghadapi masalah komunikasi.
  • Pembeli juga mungkin harus menanggung biaya tambahan di pelabuhan ekspor terkait dengan biaya bea cukai dan biaya dermaga sebelum barang dikeluarkan.

Kesimpulan

Bentuk lengkap CIF adalah biaya, asuransi, dan pengiriman. Dalam opsi ini, penjual kontrak akan bertanggung jawab atas barang dan akan memastikan bahwa barang tersebut diasuransikan terhadap kehilangan, pencurian, atau kerusakan saat dimuat ke atas kapal untuk diangkut ke pelabuhan ekspor yang ditentukan dalam kontrak penjualan. Penjual akan menanggung biaya yang berkaitan dengan biaya, asuransi, dan pengangkutan barang, dan segera setelah pembeli menerima barang, tanggung jawab yang sama akan ditanggung pembeli. Penjual akan dibebaskan dari tanggung jawab ini.

Artikel yang Direkomendasikan

Artikel ini telah menjadi panduan untuk Apa itu Asuransi Biaya & Freight dan Artinya. Di sini kita membahas cara kerjanya, aturannya beserta kelebihan dan kekurangannya. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang dari artikel berikut -

  • CIP Singkatan?
  • Obligasi Kewajiban Umum
  • Daftar Biaya Operasi
  • Perhitungan Biaya Perintah Kerja
  • Pendapatan vs Pendapatan

Artikel yang menarik...